Mbak NR Punya Cara Beri Sensasi Lebih ke Pelanggan, Tarif Rp 500 Ribu, Bikin Geleng-geleng Kepala

Mbak NR Punya Cara Beri Sensasi Lebih ke Pelanggan, Tarif Rp 500 Ribu, Bikin Geleng-geleng Kepala
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi memperlihatkan barang bukti yang diamankan. Foto: Ferry/Jabar Ekspres

Dengan teknik undercover atau berpura-pura menjadi pelanggan, NR akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dan didapat barang bukti sabu-sabu sesuai informasi,” ujarnya.

Alasan NR mengedarkan sabu-sabu kepada para hidung belangnya bikin geleng-geleng kepala. Ia ingin mendapatkan sensasi lebih ketika melayani tamunya saat berhubungan b*dan. Tarif yang ditawarkan mencapai Rp 500 ribu.

“Untuk harga layanan se*snya Rp 250 ribu, harga sabu Rp 250 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, karier NR pun terhenti karena dia terancam mendapat hukuman paling singkat lima tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Ia dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Begitupun dengan belasan tersangka lainnya terancam mendapatkan hukuman serupa karena sama-sama menyalahgunakan berbagai jenis narkotika. Ada pemakai, bandara hingga pengedar.

Adapun barang bukti buang diamankan dari total 16 tersangka dengan 14 kasus itu berupa sabu-sabu seberat 26,38 gram, ganja kering 33,68 gram, tembakau sintetis 1.314,37 gram, trihexyphenidyl 444 butir dan tramadol 900 butir.

Sementara itu NR mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjual narkoba kepada teman kencan semalamnya. Barang haram tersebut didapat dari temannya.

Begini cara PSK NR memberikan sensasi lebih kepada pelanggannya yang merupakan pria hidung belang. Tarif Rp 500 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News