Mbak YE Simpan Sesuatu di Celana Dalam, Padahal Sudah Punya 10 Anak
Senin, 20 Juli 2020 – 14:55 WIB
Ia menambahkan, sesampai di Mapolres Agam anggota kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan di celana dalam.
Sabu-sabu seberat 3,33 gram itu dibungkus dengan plastik warna bening.
Tersangka juga merupakan target operasi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Tersangka YE mengakui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ini untuk biaya hidup 10 anaknya, karena dengan pekerjaan suami sebagai nelayan, tidak dapat mencukupi kebutuhan.
"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya. (antara/jpnn)
YE mengaku melakukan perbuatan terlarang untuk biaya hidup 10 anaknya. Suami mengetahui perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah