Mega-Prabowo Siap Hapus Outsourcing & UU BHP
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:24 WIB
GRESIK - Pasangan Capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghapus sistem outsourcing dan UU BHP. Hal itu dibuktikan dengan telah dilakukannya penandatanganan kontrak politik dengan para petani, nelayan dan mahasiswa di beberapa tempat. Padahal, dalam UUD 1945 setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan merata. "Ini menjadi program prioritas kami," ungkapnya.(sid/JPNN)
"Saya dan Bu Mega adalah pasangan Capres-cawapres yang telah berani teken kontrak politik dengan para petani, nelayan dan mahasiswa," kata Prabowo di hadapan kader Partai Gerindra, PDIP, dan ratusan simpatisan di gedung klinik bunder Gresik, Jawa Timur.
Dijelaskan Prabowo, pihaknya berani hapus sistem outsourcing karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Begitupula dengan UU BHP, jika nanti pasangan ini terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden maka pihaknya akan mencabut UU BHP karena dinilainya bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, kalau tidak dicabut, maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan seenaknya menarik biaya kuliah tinggi. Otomatis PTN-PTN ini akan menjadi milik orang-orang kaya.
Baca Juga:
GRESIK - Pasangan Capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghapus sistem outsourcing dan UU BHP. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran