Melawan Polisi, 7 Perampok Toko Handphone di Jambi Ditembak
Senin, 07 November 2022 – 10:27 WIB
Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil merampok 76 unit handphone dengan total nilai Rp 165 jutaan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan komplotan perampok ini, yaitu 36 unit HP berbagai merek dan tipe, 1 buah Dumy merek Samsung, 2 buah mouse merek Business.
Kemudian, 1 buah headset merek Robot, 4 set speaker berbagai merek, 1 buah brankas besi kondisi rusak bekas las, 1 unit mobil Innova hitam BG 1705 AA dan uang tunai senilai Rp 5,8 juta.
Dia mengatakan para perampok ini disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Tujuh perampok handphone di Jambi ditembak polisi akibat melawan saat penangkapan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia