Menag Lobi Via Menteri Saudi
Penambahan Kuota Jamaah Haji Indonesia
Kamis, 30 Juni 2011 – 07:45 WIB
Jika disetujui, kuota haji untuk Indonesia nantinya bisa mencapai 238 ribu. Saat ini, kuotanya adalah 211 ribu jamaah. Suryadharma mengatakan, meski belum tentu seperti jumlah yang diminta, namun permohonan itu kemungkinan akan disetujui. "Dan memang kita berharap, kalau dapat itu jauh-jauh hari, supaya penyerapannya bagus," kata ketua umum PPP itu.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia untuk tahun 2011 (1432 Hijriyah) adalah sebanyak 211 ribu jamaah. Dari total kuota itu, 17 ribu di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaan. Sisa kuota, semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.
Sementara jumlah jamaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 tercatat sebanyak 1.420.915 orang. Rinciannya, pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orang. Banyaknya jumlah pendaftar itu berimplikasi pada lamanya waktu tunggu bagi calon jamaah haji. (fal)
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan penambahan jumlah kuota jamaah haji. Kedatangan Menteri Urusan Keislaman, Dakwah, Wakaf, dan Penyuluhan Arab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru