Menaker Dukung Penerapan Uang Jaminan bagi Pengguna PMI

Menaker Dukung Penerapan Uang Jaminan bagi Pengguna PMI
Menaker Hanif Dhakiri saat menerima Dubes RI nutuk Singapura, Ngurah Swajaya di Jakarta. Foto: Istimewa

"Intinya pelaksanaan kebijakan performance bond ini untuk melindungi PMI dan membuat pengguna di Singapura menghormati dan melaksanakan item-item yang disepakati bersama dalam kontrak kerja," kata Menaker Hanif.

"Kami mendukung penerapan kebijakan ini. Kami berharap kebijakan ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan perlindungan PMI dengan baik sehingga ke depannya akan dapat diterapkan di negara-negara penempatan lainnya," kata Menaker Hanif.

Sementara itu, Dubes Swajaya mengungkapkan, selain kebijakan performance bond, KBRI di Singapura juga telah menerapkan beberapa kebijakan lain untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI di Singapura khususnya untuk sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan di KBRI, pertama kami sudah menerima sertifikasi ISO 9001 tahun 2015 untuk manajemen pelayanan berstandar internasional. Kedua, kami menerima sertifikat wilayah bebas korupsi. Ketiga, mengembangkan sistem aplikasi yg mempermudah bagi kita memberikan pelayanan dan menjamin transparansi serta komunikasi yang lebih mudah antara PMI dengan KBRI Singapura,” ujar Dubes Swajaya.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan PMI, Dubes Swajaya mengatakan, KBRI sudah memiliki website www.indonesianlabour.sg. Setiap PMI yang bekerja di Singapura harus melapor ke KBRI dan datanya akan diinput ke website tersebut sehingga tercatat dengan baik.

“Aplikasi website ini sudah kami sampaikan ke Menaker, mudah-mudahan bisa disinergikan dengan semua perwakilan dan kementerian sehingga ke depan kita benar-benar bisa melihat bahwa upaya pelindungan dan pelayanan terus ditingkatkan,” ungkap Dubes Swajaya.

Selain itu, KBRI Singapura juga telah mengeluarkan Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS) bagi PMI sektor PLRT. Di kartu KPIS ada barcode yang bisa discan melalui smartphone dan akan muncul beberapa menu, salah satunya menu lapor untuk mengadukan persoalan yang PMI hadapi kepada KBRI.

“PMI di Singapura jumlahnya cukup besar. Meskipun di Singapura permasalahannya lebih kecil dibanding di negara lain, tapi kami masih ada permasalahan yang perlu kami atasi melalui suatu strategi yang sedang kita bahas dan perlu didukung oleh Menaker,” ucap Dubes Swajaya.

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan performance bond atau uang jaminan pelaksanaan bagi pengguna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News