Menaker Ida Berharap Kerja Sama RI-Yordania di Bidang Ketenagakerjaan Kembali Terjalin
Rabu, 24 Januari 2024 – 09:01 WIB
Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.
Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing.
Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
"Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Yordania untuk Indonesia HE. Sudqi Attallah Al Omoush di Jakarta, begini harapannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan