Menbudpar: Negara Punya Kewajiban Beri Penghargaan

Menbudpar: Negara Punya Kewajiban Beri Penghargaan
Menbudpar: Negara Punya Kewajiban Beri Penghargaan
JAKARTA- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberikan penghargaan kepada enam orang Maestro untuk kategori Seni Tradisi dan 18 orang penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2011 untuk kategori Anugerah Seni, Pelestari dan Pengembang Warisan Budaya, serta pelajar maupun remaja yang berdedikasi terhadap kebudayaan. Penghargaan ini digelar di Gedung Sapta Pesona, Kemenbudpar, Jakarta, Rabu (6/7).

Penganugerahan penghargaan secara simbolis diberikan oleh Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik kepada enam orang sebagai perwakilan Maestro Seni Tradisi di antaranya, Bing Leiwakabessy (89) pemusi Hawaian dari Maluku, Katija (75) pemusik Gong asal Sulawesi Tengah, Peder (84) Pengukir dari Kalimantan Barat, Dariah (83) Penari Lengger dari Jawa Tengah, Jero Puspawati (78) penari Opera Arja dari Bali, dan Tentrem Sarwanto (69) pembuat Gong Ageng dari Jawa Tengah.

"Pandangan kami para Seniman dan Budayawan sering bekerja tidak pernah ingat pada waktu dan sering lupa akan menadapatkan apa mereka nanti, karena itu negara punya kewajiban memberikan penghormatan," kata Jero Wacik usai memberikan penghargaan.

Selain enam Maestro seni tradisi, Kemenbudpar juga memberikan anugerah kebudayaan tahun 2011 kepada 18 orang untuk Kategori Anugerah Seni, Pelestari dan Pengembang warisan Budaya, dan Kategori pelajar maupun remaja yang berdedikasi terhadap kebudayaan.

JAKARTA- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberikan penghargaan kepada enam orang Maestro untuk kategori Seni Tradisi dan 18 orang penerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News