Mendag Paksa Waralaba Asing Berbagi ke Investor Lokal
Jumat, 15 Februari 2013 – 21:02 WIB

Mendag Paksa Waralaba Asing Berbagi ke Investor Lokal
Sedangkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina menyatakan, pihaknya menyodorkan dua opsi kepada KFC. Pertama, KFC segera menggandeng pengusaha lokal untuk memiliki sebagian kepemilikan 176 gerai KFC. Sebanyak 30-40 persen kepemilikan 176 gerai KFC harus diberikan kepada pengusaha lokal.
"Mereka bisa mencari, promosi, cari partner, atau mitra. Kalau sudah 400, 150 didivestasi, itu yang harus ditawarkan kepada mitra, pihak ketiga yang harus diajak," ujar Srie.
Opsi keduanya, KFC menjual waralaba 176 gerainya kepada pengusaha lokal. "Kalau mau langsung dalam bentuk sistem waralaba ya boleh, ini yang dimaksud karena waralaba besar, itulah maka jadi 250 gerai," pungkasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gerai restoran waralaba maksimal 250 unit seperti diatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya