Mendagri Dukung Tuntutan Kepala Desa

Mendagri Dukung Tuntutan Kepala Desa
Mendagri Dukung Tuntutan Kepala Desa
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto menyambut baik aspirasi perangkat desa yang menuntut alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 10 persen khusus untuk pembangunan masyarakat desa. Dijanjikan, pihak pemerintah akan membahas aspirasi itu dengan Panitia Anggaran DPR. Dalam rapat itu nantinya bisa dilihat, selama ini berapa sebenarnya dana yang mengalir hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Hanya saja, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, aturan pengelolaan dana dari APBN, misal yang berupa Dana Alokasi Umum (DAU), itu tidak bisa langsung diserahkan ke tingkat desa/kelurahan. “Masukan (dari perangkat desa, red) itu diterima. Yang jelas, kita tak bisa mengubah aturan keuangan hingga ke tingkat desa. Aturannya kan hanya sampai tingkat kabupaten/kota. Yang bisa itu hanya dana BLT (bantuan tunai langsung),” ujar Mendagri Mardiyanto kepada wartawan usai menghadiri rapat di Kementrian Polkam di Jakarta, Selasa (18/11).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau alokasi dana dari APBN langsung diserahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan, hal itu juga akan membuat repot. Alasannya, jumlah desa/kelurahan saat ini mencapai puluhan ribu. “Apakah sistemnya menjangkau, karena ada 70.600 desa/kelurahan, kan kalau diserahkan langsung nggak mungkin,” ucapnya.

Dia minta, para perangkat desa bisa memahami struktur pengelolaan keuangan seperti itu. “Bahwa otoritasnya ada pada kabupaten/kota,” imbuh Mardiyanto. Namun ditegaskan, sebagai sebuah aspirasi, apa yang disampaikan para perangkat desa itu tentunya menjadi masukan bagi pemerintah.

JAKARTA – Mendagri Mardiyanto menyambut baik aspirasi perangkat desa yang menuntut alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News