Mendagri Minta Pemda Aceh Evaluasi Lambang Benderanya
Senin, 01 April 2013 – 17:48 WIB

Mendagri Minta Pemda Aceh Evaluasi Lambang Benderanya
Menurut Gamawan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sangat menyoroti adanya pengibaran bendera yang serupa dengan lambang GAM itu. Presiden dalam rapat terbatas dengan jajaran menteri terkait meminta Pemda NAD segera mengevaluasinya.
Baca Juga:
"Kita akan mengirimkan hasil evaluasi itu. Diantar langsung oleh Dirjen menemui gubernur dan pimpinan DPR Aceh. Ada 12 poin yang kita evaluasi, yang kita sampaikan sebagai evaluasi Mendagri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik yang menyangkut legal drafternya maupun menyangkut substansi atau materinya," pungkas Gamawan.
Seperti diketahui, bendera bulan bintang yang dulunya dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disahkan menjadi bendera Provinsi Aceh. Pengesahan terhadap Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Bendera dan Lambang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam, 22 Maret 2013 lalu.
Selain bendera, qanun tersebut juga mengatur penggunaan lambang bergambar buraq singa sebagai lambang Provinsi Aceh. Lambang itu juga menjadi lambang GAM dulunya. Parlemen juga mencabut penggunaan Pancacita, lambang Aceh sebelumnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi qanun (peraturan daerah) terhadap bendera dan lambang Aceh yang baru disahkan Pemda Nanggroe
BERITA TERKAIT
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak