Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik
Senin, 17 Januari 2011 – 06:43 WIB

Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik
JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gusar. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pihaknya telah mengajukan izin kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar Yusak segera dilantik. Nah, setelah Yusak resmi dilantik sebagai seorang bupati, dirinya akan segera diberhentikan sementara, sambil menunggu proses hukumnya rampung dan berkekuatan hukum tetap. Selama penantian proses hukum, Wakil Bupati Yesaya Merasi akan diajukan sebagai pengganti sementara.
"Selain kami (Kemendagri), Gubernur Papua juga sudah mengajukan izin (ke Pengadilan Tipikor)," kata Gamawan kepada Jawa Pos kemarin (16/1). Gamawan mengatakan, lebih baik Yusak segera dilantik.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa sekda yang kini didapuk menjadi pelaksana tugas, hanya diperbolehkan menjabat selama dua tahun. "(Dua tahun) itu maksimal," tuturnya. Selain itu, Gamawan mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang membatalkan hasil pemilukada. Jadi, pelantikan Yusak harus segera dilaksanakan..
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil