Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik

Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik
Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik
JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gusar. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pihaknya telah mengajukan izin kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar Yusak segera dilantik.

"Selain kami (Kemendagri), Gubernur Papua juga sudah mengajukan izin (ke Pengadilan Tipikor)," kata Gamawan kepada Jawa Pos kemarin (16/1). Gamawan mengatakan, lebih baik Yusak segera dilantik. 

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa sekda yang kini didapuk menjadi pelaksana tugas, hanya diperbolehkan menjabat selama dua tahun. "(Dua tahun) itu maksimal," tuturnya. Selain itu, Gamawan mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang membatalkan hasil pemilukada. Jadi, pelantikan Yusak harus segera dilaksanakan..

Nah, setelah Yusak resmi dilantik sebagai seorang bupati, dirinya akan segera diberhentikan sementara, sambil menunggu proses hukumnya rampung dan berkekuatan hukum tetap. Selama penantian proses hukum, Wakil Bupati Yesaya Merasi akan diajukan sebagai pengganti sementara.

JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News