Mendagri Sudah Ingatkan Daerah Pecat PNS Korupsi

Mendagri Sudah Ingatkan Daerah Pecat PNS Korupsi
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) patut diberi sanksi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Egi Primayogha, Selasa (7/5).

Pemecatan PNS terpidana korupsi mestinya tuntas pada Desember 2018. Dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019. "Sampai awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat," sesal Egi. (boy/jpnn)


Mendagri mengaku telah mengingatkan pemerintah daerah agar PNS korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap diberhentikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News