Mendagri Usulkan Pengangkatan 4 Gubernur ke Presiden
Pelantikan Tinggal Tunggu Tandatangan SBY
Jumat, 23 Juli 2010 – 06:06 WIB
Sementara pasangan yang sudah diproses usulan pengangkatan dan pelantikannya antara lain dari Kepri diusulkan pasangan M Sani-Soerya Respationo. Sedangkan dari Jambi, pemilihan gubernurnya dimenangi pasangan Hasan Basri Agus dan Fachrori Umar. Di Kalimantan Tengah, pasangan Teras Narang-Achmad Diran terpilih pada Pemilukada yang digelar 5 Juni lalu. Sedangkan dari Pemilukada Kalimantan Selatan, terpilih pasangan Rudy Ariffin-Rudy Resnawan.
Baca Juga:
Menurut Sapto, usulan dari Mendagri tentang pengangkatan dan pelantikan pasangan gubernur terpilih sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan bisa segera ditandatangani (Presiden) dan keluar Keppresnya," ujar Sapto.
Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, sesuai ketentuan maka gubernur dan wakilnya diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres). Untuk pelantikannya, juga oleh Presiden.
Mendagri menyebutkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden. Meski demikian Gamawan juga mengatakan, jika Presiden berhalangan maka pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah memproses usulan pengangkatan dan pelantikan empat pasangan gubernur terpilih dari
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum