Mendiknas Mati-matian Bela UU tentang BHP

Mendiknas Mati-matian Bela UU tentang BHP
Mendiknas Mati-matian Bela UU tentang BHP
JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal meloloskan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) pascalebaran. Sebab, menurut dia, UU tersebut sangat mengakomodasi kepentingan semua level pendidikan.

’’Saya belum tahu hasil laporan sidang terakhir. Putusan belum diambil, baru setelah Lebaran. Tapi, saya optimistis gugatan akan ditolak MK,’’ ujarnya setelah salat Idul Fitri di Masjid Depdiknas, Minggu (20/9).

Dia menjelaskan, UU BHP tidak bisa disamakan dengan PP Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Selama ini, kata Bambang, UU tersebut kerap dikaitkan dengan PP BHMN. Padahal, jelas dia, UU BHP justru memperbaiki kelemahan dan mengoreksi beberapa hal dalam PP BHMN. ’’Jadi, sebelum mengkritik, baca dulu dan pahami,’’ tegasnya.

Bambang membantah tudingan pihak yang menyebut UU BHP tidak berpihak pada masyarakat miskin. Justru, juar dia, UU tersebut mencantumkan alokasi 20 persen untuk mahasiswa kurang mampu. ’’Mana ada UU seperti itu" UU Sisdiknas saja tidak demikian,’’ tegasnya.

JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal meloloskan UU Badan Hukum Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News