Mendorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas 2 Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di DKI Jakarta dan Jepara, Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan salah satu upaya mendorong kegiatan industri dalam negeri, dan menjaga stabilitas perekonomian.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, Kamis (10/6).
PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
PT Multi Bintang Samudar bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar.
Perusahaan itu berdiri sejak Desember 2020, berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, dan memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah menjelaskan PLB memiliki banyak manfaat.
Dia menyebut manfaat itu antara lain berupa penangguhan bea masuk, pajak, izin impor.
Bea Cukai memberikan tambahan izin untuk PT Multi Bintang Samudra, dan PT Waxinda Travel Goods. Diharapkan mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri.
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global