Mengaku Intel BIN, Tipu Ratna Sarumpaet demi Uang Raja

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penipu yang mengaku bisa mencairkan dana sebesar Rp 23 triliun milik raja-raja di Indonesia. Salah satu pihak yang kena tipu komplotan itu adalah Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ratna menjadi korban penipuan ketika bertemu pihak yang mengaku pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Kasus itu terbongkar saat Ratna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong.
Kepada penyidik, Ratna mengaku pernah bercerita soal penganiayaan kepada dua tersangka penipuan berinisial D dan R di sebuah hotel di bilangan Kemayoran. Selanjutnya polisi memburu D.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap D ini. Dari situ terungkap bahwa D ini mengaku dari BIN berpangkat mayjen, angkatan laut,” kata Argo, Senin (12/11).
Selain D, ada pula seseorang berinisial R yang mengaku pegawai di Istana Kepresidenan. Argo mengungkapkan, D dan R menipu RS untuk memperoleh keuntungan.
Saat itu Ratna mengaku memberikan uang Rp 50 Juta. Para tersangka mengaku uang dari Ratna akan digunakan untuk mengurus pencairan dana fiktif sebesar Rp 23 triliun di Bank Dunia dan salah satu bank di Singapura.
"Dia (pelaku) membicarakan adanya uang Rp 23 triliun. Uang itu adalah uangnya raja-raja indonesia,” kata dia.
Akhirnya polisi membuat laporan untuk memproses D dan R. “Karena yang bersangkutan ternyata dia itu memang penipu,” sambung dia.
Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penipu yang mengaku bisa mencairkan dana raja-raja yang dulu ada di Indonesia sebesar Rp 23 triliun.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini