Menkominfo tak Cabut Hak Siar Metro TV dan TVOne

jpnn.com - JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan pihaknya tidak mencabut hak siar dari dua stasiun televisi swasta Metro TV dan TV One. Kementerian hanya akan mengevaluasi hak siar dan konten karena dua televisi tersebut karena melakukan pelanggaran penyiaran berita politik dan Pilpres yang tidak independen.
"Sudah baca rekomendasi KPI? Bukan cabut hak siar, tapi mengevaluasi. Bukan cabut," ujar Tifatul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
Tifatul juga mengaku pihaknya telah memanggil dua televisi swasta nasional tersebut untuk diminta keterangan terkait pelanggaran penyiaran. Namun, menurut Tifatul, sejauh ini baru Metro TV yang memenuhi panggilan tersebut.
"Yah kan kita panggil dulu, minta keterangan. Metro TV sudah datang. TV One yang belum," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan pihaknya tidak mencabut hak siar dari dua stasiun televisi swasta Metro TV dan TV One. Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum