Menkominfo: Untuk Amankan KPK

Kontroversi RPP Penyadapan

Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Karena itu menurut Tifatul tata cara penyadapan perlu diatur. "Jadi diadakan itu untuk sama-sama di situ. Saya rasa tidak ada hal yang krusial, itu bukan masalah. Namanya kita susun sama-sama, yang penting tata cara penyadapan itu harus ada, jangan sampai tidak ada aturannya,” tambahnya.

Sebelum disahkan menurut Tifatul pula, pemerintah membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari LSM, lembaga-lembaga terkait, termasuk tim yang bertugas menyusun RPP penyadapan.

Terkait dengan penolakan pasal yang mengharuskan adanya izin dari pengadilan negeri untuk melakukan penyadapan  Tifatul mempersilahkan masyarakat untuk memberi masukan.

"Ya, silahkan aja, yang tidak bisa diubah itu Alquran dan Alhadist. Jadi bisa dimasukin kok,"

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Intersepsi (Penyadapan) disusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News