Menkum-HAM Juga Tolak Satpol PP Bersenpi
Rabu, 07 Juli 2010 – 21:09 WIB
Mestinya, sebelum meluncurkan keputusan tersebut harusnya Gamawan Fauzi memberikan ruang terhadap publik guna merespon kebijakannya. "Karena ruang publik sama sekali tidak dia beri, tentu keputusannya tersebut akan menjadi kontro produktif bagi institusinya sendiri. Saya pikir, termasuk saya, harus lebih banyak belajar lah tentang mengurus masyarakat ini," tegasnya.
Baca Juga:
Sikap yang sama juga dinyatakan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid. "Kita semua menyayangkan kebijakan Gamawan Fauzi yang mempersenjatai Satpol PP tapi tidak didahului dengan diskusi publik. Kebijakan itu keliru dan tidak fair," kata Usman.
Sementara Sosiolog UI, Imam Budidarmawan Prasodjo, melihat persoalan utama di Satpol PP sebenarnya terletak pada cara kerja, sistem organisasi hingga mindset mereka. Para anggota Satpol PP harusnya menyadari apa fungsi mereka. Sebelum melakukan tindakan represif, terlebih dahulu harus dilakukan tindakan preventif (mencegah). Tindakan preventif ini sendiri harus digunakan dengan cara-cara persuasif. "Jika tidak, tanpa diberi senjata saja, Satpol PP tetap berbahaya," kata Imam. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) H Patrialis Akbar mengaku tidak setuju jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberi senjata api
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital