Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Kamis, 01 Maret 2012 – 18:31 WIB

Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Karenanya, Amelia mengimbau agar pihak Kemenkuham tidak cuci tangan atas persoalan ini dengan menyatakan bahwa yang sah adalah SK kepengursan kubu Pondok Bambu. Ia juga meminta agar Dirjen Adminsitrasi Hukum Umum, Aidir Amin Daud dan Direktur Tata Negara Kemenkumham, Asyari Syihabuddin bersembunyi dan melempar tanggung jawab kepada stafnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani terus melakukan perlawanan terhadap sikap Menteri Hukum dan Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur