Menolak Dipanggil KPK, Maruli Melawan?

Menolak Dipanggil KPK, Maruli Melawan?
Maruli Hutagalung. Foto: dok/Jawa Pos/JPNN.com

Namun selama dimintai keterangan mengenai kasus yang menyeret nama istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti; pengacara kondang, OC Kaligis; dan politikus Partai Nasdem, Patrice Rio Capella itu, Maruli tampak gelisah dan beberapa kali menggoyangkan tangannya untuk menolak memberikan komentar kepada wartawan.

Maruli mengatakan jika kasus itu sudah berhenti.

“Itu dia (Siswanto, Red) sekarang saya angkat jadi kajari Magetan. Dulu (sewaktu) jadi penyidik KPK, (dia) bilang kasus itu sudah ditutup. Masak kasus sudah ditutup begitu, kalau tidak percaya tanya sendiri,” ucapnya sambil menunjuk ke arah Siswanto.

Saat ditanya apakah dirinya akan datang ke KPK jika dimintai keterangan, Maruli mengatakan menolak datang lantaran tidak ada dasar hukumnya.

“Apa dasar hukumnya saya datang jika kasus itu sudah berhenti lama, jadi buat apa saya harus datang,” terangnya.

“Saya tidak akan datang, dasar apa saya datang, kapasitas saya sebagai apa juga, ngapain saya datang,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengakui jika pihaknya sedang menyelidiki aliran dana kepada Maruli yang saat ini menjabat sebagai kajati Jawa Timur.

Menurut dia, pengakuan dan bantahan seseorang bukan hal utama dalam sebuah penyelidikan. Ia menegaskan bahwa KPK tentu punya bukti-bukti lain daripada sekadar pengakuan seseorang. 

JPNN.com SURABAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana hibah bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News