MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah

MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah
Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru seputar substansi penting di Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Para honorer harus menyimak baik-baik pernyataan Menteri Anas, lantaran RUU ASN antara lain mengatur soal penyelesaian masalah tenaga non-ASN, yang jumlahnya saat ini mencapai 2,3 juta.

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru, seusai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN bersama para menteri terkait.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, pada rapat tersebut Menteri Anas menjelaskan terkait tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN, yakni:

1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN

2. Mobilitas talenta nasional

3. Percepatan pengembangan kompetensi

Simak pernyataan terbaru MenPAN-RB Azwar Anas soal substansi RUU ASN, terutama terkait penyelesaian honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News