Menteri PU Akui Ada Penyimpangan
Dalam Proses Pengadaan Barang di Lingkungan Pemerintah
Jumat, 24 September 2010 – 05:17 WIB
Dijelaskan Djoko, laporan sementara yang masuk belum maksimal. Penyerapan dana (keuangan) baru sekitar 47 persen. Begitu pula dengan progress fisik diatas 50 60 persen. Padahal, waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagi. Dia berharap waktu yang tersisa dapat dioptimalkan sehingga grafik penyerapan semakin membaik. ’’Kalau penyerapan tahun ini saja sulit, bagaimana dengan penyerapan TA 2011 nanti,’’ tutupnya. (vit)
JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui masih adanya ditemui penyimpangan dan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri