Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden

Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum Gunakan

Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, fakta yang disampaikan Mensesneg itu merupakan informasi baru. Sebab, selama ini tidak diketahui bahwa nomenklatur untuk pengadaan baju dinas para menteri juga menyedot anggaran milik Setneg. "Perlu dikaji apakah di kementerian di luar Setneg ada nomenklatur yang sama. Kalau ada, berarti (terjadi) duplikasi anggaran," kata Ganjar mengingatkan.

Menurut dia, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keterangan yang disampaikan Mensesneg. BPK perlu diklarifikasi apakah para menteri memiliki hak atas anggaran baju dinas tersebut. "Sebaliknya, kalau tidak berhak, ini bakal menjadi temuan BPK," tandasnya.

Selain masalah baju dinas, Mensesneg mengklarifikasi pemberitaan terkait dengan pengadaan furnitur yang disebut senilai Rp 42 miliar. Sudi menyatakan, biaya pemeliharaan dan pengadaan furnitur sejatinya hanya Rp 149 juta. Semua dana itu digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan furnitur di seluruh Istana Negara di Indonesia.

Mensesneg juga mengklarifikasi biaya pidato kenegaraan senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah sebesar itu digunakan untuk tiga pos anggaran. Pembuatan pidato kenegaraan menyedot Rp 170 juta. Biaya terbesar nomenklatur pidato adalah untuk penggandaan yang menelan Rp 1,1 miliar. Sisa nomenklatur itu adalah untuk diklat pidato kenegaraan. (bay/c3/agm)


JAKARTA - Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News