Menurut Auditor BPKP, Tidak Ada Pelanggaran oleh Johnny Plate

Menurut Auditor BPKP, Tidak Ada Pelanggaran oleh Johnny Plate
Sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) malam. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo mengatakan pihaknya tak menemukan adanya penyimpangan anggaran oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Johnny G Plate, terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan penasihat hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan yang dilakukan kilennya sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," kata Dedy saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) malam.

Dedy menganggap pihaknya juga tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Sebab, dirinya sudah menerima alat bukti dari pihak Kejaksaan Agung.

"Ya, pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," ucap Dedy.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Dion Pongkor mempertanyakan kepada Deddy soal temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS.

Pasalnya, kata Dion, kerugian negara yang dijelaskan Deddy dalam BAP-nya disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Tadi saudara menegaskan sambil lihat BAP ya bahwa kerugian negara adalah akibat dari penyimpangan-penyimpangan tentunya penyimpangan-penyimpangan, tentunya terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia kan, kan gitu ya," kata Dion.

Auditor BPKP menganggap pihaknya juga tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Menkominfo Johnny G Plate.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News