Merasa Hanya Jalankan Perintah, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan
Jumat, 03 Februari 2023 – 13:44 WIB

Terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Enam terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Tujuh perwira polisi itu didakwa secara bersama-sama merintangi penyidikan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum Arif Rachman memohon majelis hakim melepaskan terdakwa dari segala tuntutan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan