Minta Alokasi Guru PPPK untuk 2021, Kemenag Bersurat kepada Kemenko PMK

Minta Alokasi Guru PPPK untuk 2021, Kemenag Bersurat kepada Kemenko PMK
Kemenag minta jatah kuota guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama M Zain berharap mendapatkan alokasi kuota seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2021 mendatang.

Menurut M Zain, kuota itu dibutuhkan karena mayoritas guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) berstatus non PNS, baik di madrasah maupun pada satuan pendidikan sekolah.

Harapan ini disampaikan M Zain menyusul rencana pemerintah membuka seleksi PPPK 2021 lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah kuota sebanyak 1,2 juta PPPK.

"Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK guru," kata M Zain di Jakarta, Kamis (24/12)

Dia pun berharap rakor tersebut melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu maka bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.

"Kami harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.

Zain menjelaskan, Kemenag saat ini mempunyai 617.544 (82,28%) guru madrasah yang berstatus non PNS atau honorer. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS jumlahnya 132.907 (17,71%).

Selain itu, Kemenag juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus honorer (53,86%), dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).

Kemenag meminta kuota guru PPPK dari total 1,2 juta kuota PPPK yang tersedia di Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News