Minta Australia Segera Ekstradisi Kiki
Jumat, 30 Juli 2010 – 19:22 WIB

Minta Australia Segera Ekstradisi Kiki
JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) meminta pemerintah Australia bersikap seimbang dalam soal pemberian ekstradisi para terpidana antar kedua negara."Pemerintah Indonesia telah mengabulkan permintaan ekstradisi mereka terhadap tiga orang, sementara permintaan proses ekstradisi Adrian Kiki Ariawan hingga saat ini tidak ada tanggapan," kata Ketua TPK yang juga wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Jumat (30/7). Sebagai gambaran Adrian kabur ke luar negeri sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis dalam dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia kemudian disidang secara in absentia tahun 2002 dan dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Atas permintaan pemerintah Indonesia Adrian kemudian ditangkap oleh otorisasi Australia pada 28 November 2008 di Perth, Australia Barat.
"Sekali lagi, kami berharap pemerintah Australia merespon dan segera mengekstradisi Kiki," ujar Darmono menegaskan. Menurut Darmono, saat ini upaya pemulangan buronan itu terus dilakukan. Dimana pemerintah Indonesia tengah menunggu jawaban dari pemerintah Australia terkait jawaban atas keberatan ekstradisi yang dilayangkan mantan direktur Bank Surya itu.
‘’ Kemarin masalah keberatan yang disampaikan pengacara Adrian sudah kami sempurnakan kami lengkapi dari pemerintah Indonesia. Kami masih menunggu jawaban akhir dari pemerintah Australia,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) meminta pemerintah Australia bersikap seimbang dalam soal pemberian ekstradisi para terpidana antar kedua negara."Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum