MIPI Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Teken Nota Kesepahaman Bersama KPU

MIPI Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Teken Nota Kesepahaman Bersama KPU
Wakil Ketua II Pengurus Pusat MIPI Siti Zuhro (kanan) mewakili Ketua Umum MIPI Bahtiar menandatangani nota kesepahaman bersama KPU. Foto: MIPI

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain MIPI, nota kesepahaman ini juga ditandatangani oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Ruang Rapat KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Isi dari nota kesepahaman tersebut, yaitu KPU bersama MIPI, AIPI, dan APHTN-HAN siap mendukung dan mengawal agenda Pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Selain itu, mendukung kerja-kerja KPU secara berintegritas dan bersama mengawal KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melalui dukungan akademik.

Hal ini dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan, urusan pertama yang ditangani oleh KPU adalah kepemiluan, sehingga bekal keilmuan menjadi sesuatu yang penting.

Dia mengatakan, dengan deklarasi dukungan dan penandatanganan nota kesepehaman bersama ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas-kapasitas personel KPU dan menjadi daya dukung peningkatan kapasitas kelembagaan.

Mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News