MIPI Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Teken Nota Kesepahaman Bersama KPU

MIPI Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Teken Nota Kesepahaman Bersama KPU
Wakil Ketua II Pengurus Pusat MIPI Siti Zuhro (kanan) mewakili Ketua Umum MIPI Bahtiar menandatangani nota kesepahaman bersama KPU. Foto: MIPI

"Layanan KPU kepada para pihak itu semakin baik terutama karena kapasitas personel didukung oleh pengetahuan yang memadai," ujar Hasyim Asy'ari.

Wakil Ketua II Pengurus Pusat MIPI Siti Zuhro mewakili Ketua Umum MIPI Bahtiar dalam diskusi panel yang digelar dalam acara tersebut mengatakan, literasi terkait Pemilu memerlukan sinergisitas bersama dan KPU tidak bisa bekerja sendiri.

KPU perlu memberikan literasi kepada pemilih (voters) sehingga tercipta smart voters.

Dengan demikian, kata Prof Siti, publik juga tidak mempertanyakan keberadaan KPU karena telah hadir hingga tingkat bawah.

“Tentu dari perspektif MIPI, saya ingin menyampaikan bahwa Pemilu ini untuk apa? Untuk siapa? Jadi dampaknya itu ujung-ujungnya apa sebetulnya? Dari perspektif MIPI tentunya kita ingin mengaitkan dengan pemerintahan,” kata Prof Siti Zuhro.

Siti Zuhro mempertanyakan apakah nanti Pemilu bisa berdampak positif terhadap terbentuknya pemerintahan yang efektif, yang mampu mampu mengeksekusi program-program untuk rakyat.

Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat masih banyak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. “Terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Dikatakan, sistem demokrasi melalui Pemilu langsung tersebut semestinya berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas pemerintahan hasil Pemilu dan Pilkada.

Mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News