Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah berhasil Evin Primanto alias Apin (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Pelaku yang merupakan warga Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru ini ditangkap di jalan raya Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar, Senin (24/7).
Informasi yang berhasil dihimpun Babel Pos (Jawa Pos Group), penangkapan terhadap pelaku sangat dramatis.
Kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal dari diterimanya informasi mengenai adanya pengedar yang bergerak dari arah Lubuk Besar.
Kemudian diketahui pelaku menggunakan mobil Kijang Innova warna merah dengan nomor polisi BN 1320 TX. Mobil ini kemudian diketahui petugas berada di Desa Trubus.
Ketika akan dibekuk petugas dari Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka Tengah, ternyata pelaku melakukan perlawanan dengan melarikan diri menggunakan mobil tersebut.
Pelaku langsung dikejar petugas. Hingga akhirnya pelaku tidak berdaya ketika hendak melintasi jembatan Desa Kulur yang sedang dalam perbaikan.
Momen ini dimanfaatkan petugas untuk menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku hingga akhirnya mobil pelaku teradang, sekitar pukul 17.30 Wib.
Polres Bangka Tengah berhasil Evin Primanto alias Apin (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU