Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha

Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha
Akhirnya tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat digeledah, diamankan sejumlah barang bukti, berupa 5 bungkus plastik berisi butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 2 gram, uang tunai senilai Rp. 2.650.000, dua bal kantong plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah botol kecil bekas minyak rambut, 5 buah pirek beling, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah handphone merk Nokia type 130 warna hitam, 1 buah tas selempang warna hitam.

Pelaku langsung digelandang saat itu juga ke Mapolres Bangka Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan iketahui bahwa mobil Kijang Innova yang digunakan oleh pelaku tersebut merupakan mobil rental milik Sudiro warga Desa Guntung Kecamatan Koba.

Terungkap bahwa pelaku mendapatkan barang haram itu dari RK (40) warga Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan Polres Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP. Frenky Yusandhy melalui Kabag Ops. Polres Bangka Tengah Kompol. Nur Samsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini.

Dikatakannya, saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna dilakukan pengembangan.

"Pelaku ini merupakan pengedar lintas kabupaten/kota, yakni Pangkalpinang dan Bangka Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (25/7) kemarin.

Diungkapkannya, pelaku merupakan pemain lama. "Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lainnya yang akan diamankan," ungkapnya.

Polres Bangka Tengah berhasil Evin Primanto alias Apin (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News