Miryam Ditangkap saat Menunggu Seseorang, Siapa Dia?

Miryam Ditangkap saat Menunggu Seseorang, Siapa Dia?
Petugas kepolisian membawa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Penyidik sebenarnya berharap Miryam kooperatif. Namun, politikus Partai Hanura itu tidak kooperatif dan mangkir dari pemeriksaan.

"Harapan KPK agar proses kasus MSH bisa hadir ahar proses cepat. Namun, ada hal yang tidak dikehendaki (Miryam tidak kooperatif)," jelasnya.

Karenanya dia berterima kasih kepada Polri yang sudah berhasil menangkap Miryam yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.

"Alhamdulillah berkat bantuan dan kerja sama Polri, kami bisa lanjutkan kembali penyidikan ke depannya," ujar Tessa.

Dia mengatakan, saat ini penyidik fokus pada kasus utama Miryam. Ihwal siapa saja yang bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor karena diduga membantu pelarian Miryam, masih akan didalami.

"Soal pasal 21, masuk dalam pertimbangan. Tapi saat ini kami selesaikan perkara intinya dulu," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, soal apakah Miryam akan ditahan atau tidak, belum diputuskan. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan mengambil tindakan hukum berikutnya.

"Pada prinsipnya akan dilakukan penyelidikan intensif. Pemeriksaan ini tentu saja tidak mungkin dilakukan kalau tim Polri tidak dapatkan MSH tadi malam," kata Febri di kesempatan itu. (boy/jpnn)


Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5), dini hari.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News