Miryam Ditangkap saat Menunggu Seseorang, Siapa Dia?

Penyidik sebenarnya berharap Miryam kooperatif. Namun, politikus Partai Hanura itu tidak kooperatif dan mangkir dari pemeriksaan.
"Harapan KPK agar proses kasus MSH bisa hadir ahar proses cepat. Namun, ada hal yang tidak dikehendaki (Miryam tidak kooperatif)," jelasnya.
Karenanya dia berterima kasih kepada Polri yang sudah berhasil menangkap Miryam yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
"Alhamdulillah berkat bantuan dan kerja sama Polri, kami bisa lanjutkan kembali penyidikan ke depannya," ujar Tessa.
Dia mengatakan, saat ini penyidik fokus pada kasus utama Miryam. Ihwal siapa saja yang bisa dijerat pasal 21 UU Tipikor karena diduga membantu pelarian Miryam, masih akan didalami.
"Soal pasal 21, masuk dalam pertimbangan. Tapi saat ini kami selesaikan perkara intinya dulu," kata Tessa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, soal apakah Miryam akan ditahan atau tidak, belum diputuskan. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan mengambil tindakan hukum berikutnya.
"Pada prinsipnya akan dilakukan penyelidikan intensif. Pemeriksaan ini tentu saja tidak mungkin dilakukan kalau tim Polri tidak dapatkan MSH tadi malam," kata Febri di kesempatan itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5), dini hari.
Redaktur & Reporter : Boy
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak