MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan

MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
Sementara majelis hakim yang diketua hakim Ahmad Fadlil Sumadi meminta para penggugat  memperbaiki permohonan nya agar lebih difokuskan pada materi yang diajukan. "Saya menyarankan agar pokok permohonan lebih sfesifik lagi," ujar Fadlil.

Selain itu, Fadlil menyayangkan langkah para penggugat yang baru sekarang mengajukan gugatan ini.

"Meski banggar tidak membahas, ini kan sudah diujung APBN. Kenapa tidak kemarin-kemarin diajukannya," tandas Fadlil.

Diketahui, Koalisi untuk APBN kesejateraan Rakyat terdiri dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Yuna Farhan dan Uchok Sky dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Abdul Waidl dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Firdaus dari Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Ridaya La Ode Ngkowe dari Publish What You Pay, Dani Setiawan dari Koalisi Anti Utang serta Surya Tjandra dari Trade Union Rights Centre (TuRC). (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News