MK Vonis Inkonstitusional, KPK Malah Pengin Kewenangan DPR Ini Dikembalikan

MK Vonis Inkonstitusional, KPK Malah Pengin Kewenangan DPR Ini Dikembalikan
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

"Melampauinya di mana, saya juga enggak tahu. Makanya kalau kita lihat ada yang belum sempurna diperbaiki, dengan juga melihat perspektif dari berbagai negara. Perspektif berbagai negara kan cukup detail (pembahasan penggunaan anggaran,red). Tapi kenapa kita membatasi kedetailan itu? Yang tahu kan bukan hanya di DPR dan eksekutif, tapi anda semua rakyat tahu," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan, pembahasan penggunaan anggaran di DPR dapat lebih detail.  Sehingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News