MM Ditangkap dalam Perjalanan Jakarta - Surabaya, MW Siap-siap Saja
Selasa, 08 Juni 2021 – 23:42 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam operasi itu tim BNNP Jatim juga mengamankan dua ponsel dan satu unit mobil bernomor polisi B-1722-NRD.
Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata, Tuban saat hendak mengambil uang di ATM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat