MM Ditangkap dalam Perjalanan Jakarta - Surabaya, MW Siap-siap Saja
Selasa, 08 Juni 2021 – 23:42 WIB
Dalam operasi itu tim BNNP Jatim juga mengamankan dua ponsel dan satu unit mobil bernomor polisi B-1722-NRD.
Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata, Tuban saat hendak mengambil uang di ATM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi