Mobil Jazz Pentolan SPJICT Dirusak, Teror?
Rabu, 23 Maret 2016 – 08:36 WIB

Mobil ketua umum SP JICT dengan kaca belakang pecah. Foto: ist
Kemudian, membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena terindikasi kuat terjadi kejahatan korporasi dan financial enginering yang dapat merugikan negara sekitar Rp 36 triliun hingga 2038. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka