Mobil Jazz Pentolan SPJICT Dirusak, Teror?
Rabu, 23 Maret 2016 – 08:36 WIB
Kemudian, membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena terindikasi kuat terjadi kejahatan korporasi dan financial enginering yang dapat merugikan negara sekitar Rp 36 triliun hingga 2038. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas