Modus SP Menipu dengan Cara Arisan, Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

Modus SP Menipu dengan Cara Arisan, Kerugian Mencapai Rp 400 Juta
Kapolresta Surakara Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika (kiri) dalam konferensi Pers, di Mako Polresta Surakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

"Tersangka SP ini ternyata juga seorang residivis kasus penggelapan mobil rental pada 2017," kata kapolres.

Kapolres menjelaskan modus tersangka dengan mencari para korban untuk atau menawarkan adanya arisan dengan menjanjikan keuntungan sekitar 30 persen hingga 40 persen dari jumlah dana yang ditawarkan.

Misalnya, kata dia, satu slot arisan Rp 10 juta kemudian ditawarkan kepada korban hanya membayar senilai Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per slot.

Korban hanya membayarkan di bawah dari jumlah dana yang ditawarkan. Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan utuh dari slot arisan Rp 10 juta itu.

Namun, tiba waktu yang dijanjikan tersangka berdalih uangnya masih dipakai oleh pemenang slot yang lainnya. Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polresta Surakarta.

"Kami sudah menerima dua korban laporan arisan fiktif ini, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta, dan masih ada kemungkinan korban lainnya untuk segera melapor ke Polresta Surakarta," ujar kapolres.

Kapolres mengatakan slot arisan yang dilakukan tersangka tersebut fiktif, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh SP.

"Barang bukti yang dikumpulkan bukti rekening korban, buku rekening dan bukti pengiriman uang transfer," katanya.

Sejumlah warga mengalami penipuan modus arisan yang dilakukan SP dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News