Moratorium CPNS tak Berlaku untuk Guru dan Tenaga Medis

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya melalui moratorium.
Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih masyarakat banyak yang menilai buruk kinerja PNS. Di tengah kritik tersebut, kementerian melakukan audit dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.
"Kita mendengar adanya kritik dari masyarakat selama ini dan kita tindaklanjuti. Kritik masyarakat, ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, jam pulang kerja belum usai tapi kantor sudah kosong. Kritikan seperti itu kita tindaklanjuti," ucap Yuddy di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/11) petang.
Kendati begitu, Yuddy menjelaskan bahwa moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga profesi guru dan tenaga medis dengan beberapa catatan.
"Guru dan tenaga medis adalah jumlah terbesar yang menginginkan masuk PNS, kami oke saja. Tetapi kalau orang hanya sekedar ingin menjadi pegawai negeri, ya kita tanya dulu keahliannya apa dan penerimaannya lebih diperketat," tandas Politikus Partai Hanura ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI