Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh
Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan sebanyak empat tersangka dalam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat.
Alvino menjelaskan empat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).
Selain itu dalam kasus ini setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong.
"Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah, tetapi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut," ucapnya. (antara/jpnn)
Motif perundungan siswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bintangi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Lydia Kandou Cerita Begini
- Cegah Perundungan di Sekolah, Jamkrindo Raih Penghargaan di Ajang BCOMSS
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- Kasus Perundungan di Binus School Serpong, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anak Vincent?
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Samindo Apresiasi Kerja Presisi Polres Tangsel Tangani Kasus Perundungan di Binus School