MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup

MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kegiatan Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 pada Selasa (28/12). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JEMBER - Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., merupakan tema yang sangat strategis.

Hal itu disampaikan Ma'ruf di hadapan ratusan dosen pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Para pengajar yang datang dari berbagai perguruan tinggi itu pada 28 Desember mengikuti focus group discussion (FGD).

Kegiatan yang digelar di Jember, Jawa Timur, itu digelar secara daring dan luring.

FGD di akhir tahun tersebut terselenggara atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, dan APHTN-HAN.

Ma’ruf dalam kesempatan itu menuturkan, refleksi hukum tata negara pada 2021 perlu didiskusikan sehingga dinilai kurang bisa disempurnakan.

Hasil diskusi ini menjadi buah pikiran yang bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.

Refleksi hukum tata negara pada 2021, menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), itu penting.

Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News