MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup
Rabu, 29 Desember 2021 – 08:19 WIB
Refleksi 2021, menurut pria asal Banyumas ini, bisa menjadi embrio dan dikembangkan pada 2022.
Kemudian, Ma'ruf mendorong APHTN-HAN agar merespons isu-isu global.
“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global perlu ditanggapi sehingga hukum yang ada bisa merespons dinamika pemasalahan regional dan global.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., mengatakan, bicara soal hukum tata negara tidak terlepas dari MPR.
“Sebab, salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya.
FGD ini diharapkan mampu mengevaluasi dinamika hukum pada 2021 dan mencari formulasi terbaik yang bersifat konstruktif. (mrk/jpnn)
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu