MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup
Rabu, 29 Desember 2021 – 08:19 WIB

Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kegiatan Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 pada Selasa (28/12). Foto: Humas MPR RI
Refleksi 2021, menurut pria asal Banyumas ini, bisa menjadi embrio dan dikembangkan pada 2022.
Kemudian, Ma'ruf mendorong APHTN-HAN agar merespons isu-isu global.
“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global perlu ditanggapi sehingga hukum yang ada bisa merespons dinamika pemasalahan regional dan global.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., mengatakan, bicara soal hukum tata negara tidak terlepas dari MPR.
“Sebab, salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya.
FGD ini diharapkan mampu mengevaluasi dinamika hukum pada 2021 dan mencari formulasi terbaik yang bersifat konstruktif. (mrk/jpnn)
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil