MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK

MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Kemarin (25/10) mantan Menteri Kehutanan MS Kaban datang memenuhi panggilan lembaga superbodi untuk menjadi saksi kasus tersebut.

   

"Saya datang untuk jadi saksi buat bahwan," ucapnya sesaat setelah mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 10.30. Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Wandoyo Siswanto yang merupakan mantan staf ahlinya di Kemenhut.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Kaban mengatakan bahwa yang bermasalah dalam kasus ini adalah warisan mantan presiden Soeharto. "Ini gara-gara pak Harto. Kan ini dari zaman Pak Harto. Saya cuma meneruskan saja," kata Kaban lalu terkekeh.

Menurutnya, SKRT itu merupakan upaya untuk memberantas pemabalakan liar yang sangat marak saat itu. selain itu juga untuk mencegah pembakaran hutan dan lain sebagainya. Nah, karena itulah pihaknya membutuhkan alat untuk berkomunikasi dalam rangka melawan kejahatan kehutanan tersebut. "Jadi kan butuh sistem komunikasi yang bagus. tapi sekarang hancur semua," imbuhnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News