Muhaimin Klaim Jalankan Rekomendasi Panja Outsourching
Senin, 25 November 2013 – 16:16 WIB
"PT Telkom Indonesia akan meminta perusahaan PT Graha Sarana Duta untuk menyelesaikan masalah pekerja outsourching sesuai kebutuhan yang berlaku. Lalu PT KAI telah membayar uang pesangon dan kekurangan upah minimum pekerja outsourching sesuai putusan Mahkamah Agung," tandasnya.
Ditambahkan Muhaimin, dari 12 rekomendasi Panja OS memang belum semua bisa dituntaskan karena sebagian ada yang dalam proses dan ada yang berlanjut penyelesaian secara hukum. Namun ditegaskan Muhaimin, pihaknya komit menuntaskan persoalan pekerja outsourching tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengklaim telah menjalankan 12 rekomendasi Panitia Kerja Outsourching (Panja OS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan