Mulai Disidang, Mubarak Tolak Dakwaan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 04:44 WIB
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade (1981-2001) memerintah Negeri Pharaoh tersebut. Untuk dakwaan itu, ancaman hukumannya adalah penjara 15 tahun hingga hukuman penalti. Presiden ke-4 Mesir tersebut juga didakwa menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri yang ancaman hukumannya 5?15 tahun (daftar para terdakwa dan ancaman hukuman, lihat grafis, Red).
Tapi, ironisnya, tempat yang berlokasi di Kairo itu kemarin (3/8) justru menjadi saksi transformasi status pria 83 tahun tersebut: dari penguasa dengan kekuasaan tak terbatas menjadi pesakitan tanpa daya. Ya, di lokasi yang disulap menjadi ruang sidang sementara itulah Mubarak harus mulai menjalani sidang yang bisa membuat dirinya divonis hukuman mati.
Baca Juga:
Mubarak didakwa berkonspirasi dalam pembunuhan demonstran selama revolusi 18 hari di Mesir mulai 24 Januari lalu. Buntutnya, 850 demonstran tewas dan Mubarak harus mengundurkan diri pada 11 Februari.
Baca Juga:
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade
BERITA TERKAIT
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun