Mulai Disidang, Mubarak Tolak Dakwaan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 04:44 WIB

Mulai Disidang, Mubarak Tolak Dakwaan
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade (1981-2001) memerintah Negeri Pharaoh tersebut. Untuk dakwaan itu, ancaman hukumannya adalah penjara 15 tahun hingga hukuman penalti. Presiden ke-4 Mesir tersebut juga didakwa menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri yang ancaman hukumannya 5?15 tahun (daftar para terdakwa dan ancaman hukuman, lihat grafis, Red).
Tapi, ironisnya, tempat yang berlokasi di Kairo itu kemarin (3/8) justru menjadi saksi transformasi status pria 83 tahun tersebut: dari penguasa dengan kekuasaan tak terbatas menjadi pesakitan tanpa daya. Ya, di lokasi yang disulap menjadi ruang sidang sementara itulah Mubarak harus mulai menjalani sidang yang bisa membuat dirinya divonis hukuman mati.
Baca Juga:
Mubarak didakwa berkonspirasi dalam pembunuhan demonstran selama revolusi 18 hari di Mesir mulai 24 Januari lalu. Buntutnya, 850 demonstran tewas dan Mubarak harus mengundurkan diri pada 11 Februari.
Baca Juga:
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah