Muliaman Hadad Dicecar soal Bailout Century
Hampir 12 jam Jalani Pemeriksaan di KPK
Jumat, 09 April 2010 – 21:10 WIB
Hanya saja, pada pemeriksaan atas Budi Rochadi dan Mudi Mulya, KPK lebih banyak menanayakan soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Seperti diketahui, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap bahwa BI telah merubah Peraturan BI nomor 10/26/PBI/2008 tentang rasio kecukupan modal (CAR) sebuah bank dari positif 8 persen menjadi nol persen saja. Diduga, perubahan CAR itu untuk meloloskan pemberian FPJP untuk Bank Century.
Baca Juga:
Namun berdasarkan audit BPK pula, FPJP sebesar Rp 689 miliar untuk Bank Century ternyata ditarik oleh pihak yang terafiliasi dengan Robert Tantular. Dana FPJP tenyata tidak digunakan untuk menyelesaikan gagal kliring, karena Bank Century tidak mampu membayar tagihan di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebesar 654 miliar rupiah. (ara/jpnn)
JAKARTA – Proses penyelidikan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century terus berlanjut.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat