Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB
"Sidang Kamis nanti ada dua jenis saksi yang bisa meringankan
Munarman dan Habib Rizieq Shihab (ketua umum FPI), yaitu saksi fakta
dan saksi ahli. Para saksi itu akan menjelaskan bahwa Munarman tidak
melakukan kekerasan. Mereka tahu karena mereka ada di lokasi pada
waktu itu (1 Juni 2008)," ujar Syamsul yang belum mau menyebut
identitas para saksi tersebut.
Sidang lanjutan nanti, terang menantu Anton Medan itu, merupakan
kesempatan bagi Munarman dan Habib untuk membela diri. "Proses sidang
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?