Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB

Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
"Sidang Kamis nanti ada dua jenis saksi yang bisa meringankan
Munarman dan Habib Rizieq Shihab (ketua umum FPI), yaitu saksi fakta
dan saksi ahli. Para saksi itu akan menjelaskan bahwa Munarman tidak
melakukan kekerasan. Mereka tahu karena mereka ada di lokasi pada
waktu itu (1 Juni 2008)," ujar Syamsul yang belum mau menyebut
identitas para saksi tersebut.
Sidang lanjutan nanti, terang menantu Anton Medan itu, merupakan
kesempatan bagi Munarman dan Habib untuk membela diri. "Proses sidang
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI