Muncikari Prostitusi Online DP Ditangkap, Korbannya Ada Empat 

Muncikari Prostitusi Online DP Ditangkap, Korbannya Ada Empat 
Tersangka muncikari prostitusi online dihadirkan saat pers rilis di Markas Polrestabes Semarang, Senin (22/11/2021). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Seorang muncikari prostitusi online berinisial DP (33) diringkus Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. 

Muncikari prostitusi online itu diduga menjalankan aksinya di sebuah indekos di Semarang. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa dibongkarnya praktik prostitusi di sebuah indekos di Kota Semarang, itu bermula dari pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu kamar di tempat tersebut.

Dia menambahkan bahwa petugas yang memperoleh laporan itu mendapati sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa perempuan itu merupakan wanita pekerja seks yang menawarkan jasarnya melalui DP.

Tersangka DP merupakan warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

DP juga tinggal di salah satu kamar indekos tersebut. 

"Terdapat empat wanita yang jadi korban praktik prostitusi ini, salah satunya masih di bawah umur," katanya di Semarang, Senin (22/11).

Seorang muncikari prostitusi online berinisial DP (33) diringkus Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Kombes Irwan mengatakan ada empat wanita yang menjadi korban praktik prostitusi itu, salah satunya anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News