Musnahkan 16 Kg Barbuk Narkotika, BNN Selamatkan 32 Ribu Jiwa

Musnahkan 16 Kg Barbuk Narkotika, BNN Selamatkan 32 Ribu Jiwa
BNN gelar pemusnahan barang bukti hasil lima kasus tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 16 kilogram selama kurun waktu September hingga Oktober 2023 di lapangan Gedung BNN, Jakarta pada Jumat (10/11/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

"Kami sudah terbitkan DPO atau dalam dunia internasional itu red notice. Kami minta antisipasi kalau masuk ke Indonesia lagi atau minimal dia diawasi di negaranya," jelas Wayan Sugiri.

Berikut kronologi pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan 18 tersangka:

Kasus pertama, BNN menggagalkan upaya penyelundupan jenis shabu dari wilayah Ace menuju Jakarta pada 26 September 2023.

Berawal dari informasi masyarakat, BNN mengamankan narkotika jenis shabu dalam empat bungkus plastik warna merah dan enam plastik warna hitam di jok penumpang mobil Avanza silver Nopol B 1309 POJ di wilayah Cilingcing, Jakarta Utara. Dua orang pelaku yaitu EP dan JR diringkus oleh BNN.

Kasus kedua, BNN RI berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Shabu kristal dari Zambia di jasa pengiriman FedEx, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada 27 September 2023 pukul 13.30 WIB, tersangka RS mendatangi kantor FedEx untuk mengambil paket, ketika keluar ruangan ia diamankan petugas BNN. Ditemukan bukti berupa Shabu kristal seberat 164,1 gram, dengan rincian empat bungkus dengan masing-masing terdiri dari 40,2 gram, 36,7 gram, 40,6 gram dan 46,6 gram. Paket kiriman akan diserahkan ke tersangka RD yang mendapatkan perintah dari MISTER (WNA) asal Nigeria.

Kasus ketiga, petugas BNN membongkar peredaran gelap narkotika jenis Shabu jaringan internasional yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Empat tersangka diamankan yakni AA, MS, AR dan WS pada 12 Oktober 2023 pukul 21.10 WIB di Jl. Besar Danau Sijabut Teratai, Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

BNN memusnahkan barang bukti 16 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News